Refresing Pelaporan INM di UPTD Puskesmas Batu Jangkih
INM (Indkator Nasional Mutu) adalah sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat keberhasilan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan Penetapan INM ini dimaksudkan (1) untuk menilai apakah upaya yang dilakukan dapat meningkatkan mutu layanan secara berkesinambungan, (2) untuk memberikan umpan balik, (3) sebagai transparansi publik dan (4) sebagai pembanding (benchmark) dalam mengidentifikasi best practice sebagai pembelajaran. Dalam era Adaptasi Kebiasaan Baru, kepatuhan terhadap ketiga hal di atas akan berdampak pada keselamatan petugas kesehatan dan keselamatan pasien, sehingga juga akan berpengaruh pada keberhasilan penanganan pandemi Covid-19.
Sebagai Bentuk Komitmen UPTD Puskesmas Batu Jangkih Melalui Ketua Mutu Melakukan usulan untuk diadakannya Refresing Pelaporan Indikator Nasional Mutu yang selanjutnya diteruskan oleh Kepala UPTD Puskesmas Batu Jangkih ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah Untuk Permohonan Narasumber maka Pada Hari Sabtu Tanggal 11 Februari Puskesmas Batu Jangkih Melakukan Acara tersebut yang dihadiri oleh Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah yaitu Bapak Moh. Ali, S.Kep. Ners ,MM. dan dihadiri pula oleh seluruh Pelaksana Tugas di setiap unit Pelayanan. dalam Kesempatan Itu Narasumber Memaparkan bagaimana meningkatkan Mutu layanan di Puskesams dengan menerapkan seluruh indikator dalan INM tersebut. dan sangat diperlukan suatu komitmen di setiap sektor agar terapainya layanan yang bermutu dan berkualitas serta dapat meningkatkan kepuasan pasien. dalam kesempatan itu pula narasumber menyampaikan kembali bagaimana melakukan pelaporan di aplikasi Mutu Fasyankes.